
Sabung ayam :
- Perlengkapan Ayam: Ayam biasanya dilengkapi dengan pisau kecil atau taji yang terpasang pada kaki mereka. Namun, beberapa pertandingan mungkin membatasi jenis atau ukuran pisau yang digunakan.
- Arena Pertandingan: Pertarungan biasanya dilakukan di arena khusus yang dirancang untuk sabung ayam. Arena ini dapat memiliki bentuk dan ukuran tertentu, dan kadang-kadang ada batasan ruang gerak bagi ayam.
- Waktu Pertandingan: Ada batasan waktu tertentu untuk pertarungan, dan pemenang dapat ditentukan berdasarkan faktor-faktor seperti jumlah pukulan yang berhasil atau ketahanan ayam.
- Peraturan Perlindungan: Beberapa pertandingan mungkin memiliki peraturan perlindungan tertentu untuk mencegah cedera berlebihan pada ayam, meskipun ini seringkali masih menuai kontroversi karena aspek kesejahteraan hewan.
- Pembayaran dan Taruhan: Seringkali, pertandingan sabung ayam melibatkan unsur taruhan, dan pemenangnya dapat menerima hadiah dalam bentuk uang atau barang. Aturan terkait pembayaran dan taruhan ini dapat bervariasi.
Namun, perlu dicatat bahwa di beberapa tempat, kegiatan ini mungkin ilegal atau dilarang karena pertimbangan kesejahteraan hewan. Di tempat-tempat di mana masih diizinkan, aturan-aturan tersebut dapat bervariasi. Berikut adalah beberapa aturan umum yang mungkin diterapkan.
Sabung ayam atau Tajen yang sering disebut oleh masayarakat Bali merupakan tradisi atau budaya masyarakat bali. Tajen sudah dikenal sejak zaman Majapahit dilihat dari kitab atau pedoman pararaton.
Perjudian sabung ayam atau yang dikenal dengan massaung manuk (Bone), selain dilarang oleh agama, juga secara tegas dilarang oleh hukum positif (KUHP). Hal ini dapat diketahui dari ketentuan pasal 303 KUHP. Jo UU No.7 tahun 1974 tentang Penertiban Judi Jo. PP.No.9 tahun 1981 Jo.